Polisi Tetapkan 11 Tersangka Pengikut Mahdi
Jumat, 04 Nov 2005 13:03 WIB
Palu - Sepekan pasca bentrokan antara pengikut aliran sesat pimpinan Mahdi dengan polisi di Dusun Salena, Kelurahan Buluri, Palu Barat, Kepolisian Daerah(Polda) Sulawesi Tengah telah menetapkan 11 tersangka. Selain itu, hingga Jumat (4/11/2005) Polda Sulteng menyatakan telah memeriksa 71 saksi. Polisi juga telah memasukkan empat warga dalam daftar pencarian orang(DPO) , termasuk Mahdi. Ssementara ratusan warga Salena yang sebelumnya melarikan diri, kini secara bergelombang terus menyerahkan diri ke polisi.Terakhir, Senin (1/11/2005) 10 warga Salena menyerahkan diri kepada aparat pemerintah Kecamatan Kota Palu.Ratusan warga yang menyerahkan diri ini ditampung di dua tempat terpisah. Para ibu dan anak-anak ditampung di aula kantor Kimpraswil Kota Palu, di Jalan Kartini, Palu Selatan. Sementara para pria dewasa di aula Simpotove Polda Sulteng di Jalan Sam Ratulangi, Palu Timur. Mereka terus menjalani pemeriksaan perihal keterlibatan mereka dalam bentrokan Selasa (25/10/2005) pekan lalu.Sementara itu, Kapolda Sulteng Kombes Pol Oegroseno menyatakan, pihaknya tidak akan menetapkan target untuk mengejar Mahdi dan kawan-kawanya yang masihmelarikan diri ke hutan-hutan. Namun pihaknya tetap melakukan pencarian serta penyisiran secara intensif.Polda Sulteng juga hingga kini masih melakukan penjagaan ketat di Dusun Salena. Sebanyak 1 peleton Satuan Perintis Polda Sulteng ditempatkan di Dusun Salena. Selain itu 1 peleton Brimob dan Reserse Brimob terus melakukan penyisiran secara bergantian setiap hari, wilayah-wilayah yang diperkirakan menjadi tempat persembunyian Mahdi dan sejumlah pengikutnya.
(nrl/)











































