Bawa 8 Kg Sabu, WNI Ditangkap di Bandara Filipina

Bawa 8 Kg Sabu, WNI Ditangkap di Bandara Filipina

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 08 Okt 2019 16:46 WIB
Foto: Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra. (Rolando-detikcom)
Jakarta - Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AA ditangkap aparat keamanan di Bandara Manila, Filipina. AA dikabarkan tertangkap membawa 8 kilogram sabu.

"(AA ditangkap) dengan barang bukti 8 kilogram sabu. Sekarang ditangani penegakan hukum antinarkotika di Filipina," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Hotel Amarossa, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019).

Asep menuturkan AA ditangkap di Bandara Manila, Filipina pada Senin (7/10), tepatnya pukul 01.00 waktu Filipina. Saat ditangkap, dia hanya seorang diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ditangkapnya sendiri. Sementara ini kita akan bekerja sama saling tuker informasi. Yang terdepan yang konfirmasi adalah Kemenlu (Kementerian Luar Negeri)," ucap Asep.



Asep menuturkan komunikasi terkait penangkapan AA juga bisa dilakukan Polri lewat kerja sama police to police (P to P). Kerja sama yang dimaksud, tambah Asep, adalah untuk menelusuri jaringan AA di Indonesia dan Filipina.

"Terkait kerja sama P to P, akan bertukar informasi apakah jaringan itu, apakah ada kaitan dengan jaringan di Indonesia," ucap Asep.


Simak video "WNI Selundupkan Narkoba Senilai Rp 14 M ke Filipina" :

[Gambas:Video 20detik]

(aud/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads