"Jadi ini yang kita amankan ada 133 orang, kemudian kita lakukan pemilahan kita lakukan pemeriksaan sehingga ada 91 yang kita jadikan tersangka. Sedangkan 42 menjadi saksi," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2019).
Argo mengatakan, 91 orang yang ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran yang berbeda-beda, dari penyelenggara hingga pemain. Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun penyelenggara itu terdiri atas pengelola, kasir, hingga pencatat di kasino tersebut.
![]() |
"Ada sebagai pengelola, artinya sebagai yang bertanggung jawab keseluruhan permainan, ada juga yang bertanggung jawab di setiap permainan. Ada juga yang bertindak sebagai kasir. Ada juga pencatat, ada semua," paparnya.
Praktik judi tersebut dilakukan di lantai 29 dan 30 Apartemen Robinson. Adapun lantai 30, selain dijadikan arena judi, dibuat sebagai 'kantor' penyelenggara.
"Ruangannya juga berbeda luasnya, kalau di sini (lantai 29) ada satu lantai, kalau di atas lantai 30 sana sepertiganya, karena ada beberapa ruangan dipakai kamar mandi, ada tempat karyawan juga di sana," jelas Argo.
Adapun, jenis perjudian yang diselenggarakan yakni Russian roulette, pai kiu, baccarat, hingga tashio. Di lokasi tersebut juga terdapat sejumlah meja-meja untuk perjudian hingga peralatan untuk perjudian.
Kasino tersebut digerebek tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Minggu (6/10). Dalam penggerebekan ini, seorang pemain judi tewas setelah loncat dari lantai 29 apartemen. Diduga pelaku panik karena ada penggerebekan tersebut.
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini