WN Rusia Pengedar Hashish di Bali Ditangkap Polisi

WN Rusia Pengedar Hashish di Bali Ditangkap Polisi

Aditya Mardiastuti - detikNews
Selasa, 08 Okt 2019 14:58 WIB
Andrew Ayer (31) ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba hashish untuk para turis di Bali/Foto: Aditya Mardiastuti-detikcom
Denpasar - Andrew Ayer (31) ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba hashish untuk para turis. WN Rusia itu ditangkap dengan barang bukti 521,19 gram hashish.

"Ini jaringan Rusia yang melakukan tindak pidana narkoba, tersangka ini kita tangkap di Jl Sunset Road, tempat Sisha Cafe, Kuta, Badung. Barang bukti yang kita amankan 521,19 gram hasish," kata Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan saat jumpa pers di Mapolresta Denpasar, Jl Gunung Sanghyang, Denpasar, Bali, Selasa (8/10/2019).

Ruddi mengatakan Ayer mendapatkan hashish dengan cara memesan online melalui situs gidra.ru. Pria yang datang ke Indonesia menggunakan visa turis itu mengaku sudah enam kali memesan ke situs tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Tersangka mendapatkan barang tersebut dengan memesan melalui website. Dia memesan sebanyak 6 kali, lalu pesanan tersebut diambil di daerah Canggu," ujar Ruddi.

Menurut pengakuan tersangka, hashish dijual senilai Rp 2,5 juta per gramnya. Tak cuma menjual, Ayer juga menggunakan hashish tersebut.

"Tersangka mengedarkan khusus orang asing dan menjual per gramnya Rp 2,5 juta. Jadi dia di tempat hiburan atau kafe mana dia datang lalu mengedarkan, dia termasuk pengguna juga. Di sini kita menyelamatkan generasi muda maupun wisatawan di Bali sebanyak 5 ribu jiwa," ujar Ruddi.

 Andrew Ayer (31) ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba hashish untuk para turis di Bali Andrew Ayer (31) ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba hashish untuk para turis di Bali Foto: Aditya Mardiastuti-detikcom



Hingga saat ini polisi masih menelusuri pemasok hashish tersebut. Pihaknya juga masih melakukan pengembangan penyidikan.

"Ini dia edarkan khusus di Denpasar saja. Kalau kita lihat barang ini dari luar namun barang ini sudah masuk di Bali, pengakuannya 6-10 kali tempel. Kerjaannya dia wisatawan, di negaranya tidak ada pekerjaan pergi ke sini menjual ini," tutur Ruddi.


 Andrew Ayer (31) ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba hashish untuk para turis di Bali Andrew Ayer (31) ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba hashish untuk para turis di Bali Foto: Aditya Mardiastuti-detikcom



Dari pemeriksaan polisi, Ayer datang ke Indonesia melalui Jakarta pada Januari 2019 menggunakan visa liburan. Dia juga tercatat sudah tiga kali datang ke Bali pada awal Juli sampai Oktober 2019.

Atas perbuatannya, Ayer dijerat dengan pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 114 ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (ams/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads