Bakar Lahan untuk Kebun Nanas, Kakek di Pekanbaru Jadi Tersangka

Bakar Lahan untuk Kebun Nanas, Kakek di Pekanbaru Jadi Tersangka

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Selasa, 08 Okt 2019 14:32 WIB
ILUSTRASI/Foto: ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Pekanbaru - Polresta Pekanbaru, Riau, menetapkan kakek berinisial DS (75) sebagai tersangka kebakaran lahan. DS mengaku membakar lahan untuk perkebunan nanas.

"Benar kita mengamankan DS dalam kasus Karhutla kemarin malam. Hanya saja mengingat usianya sudah 75 tahun, kita tidak melakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Awaluddin kepada detikcom, Selasa (8/10/2019).

Proses hukum terhadap kakek DS ditegaskan Awaluddin tetap berjalan. Penyidik melakukan pemberkasan untuk pelimpahan kasus ke pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





"Memang tersangka tidak kita lakukan penahanan. Namun proses hukumnya tetap kita lanjutkan," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan, DS sambung Awaluddin mengaku sengaja membuka perkebunan nanas dengan cara membakar lahan di Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

"Ketika membuka lahan untuk kebun nanas dengan cara membakar, api merembet ke mana-mana," kata Awaluddin.

Hingga hari ini, tim Satgas Karhutla masih melakukan pemadaman di lokasi. Sebab lahan yang terbakar merupakan lahan gambut.

"Untuk luasannya kita belum bisa pastikan, karena sampai hari ini tim masih melakkan pendinginan di lokasi yang terbakar," kata Awaluddin.

Di lokasi kebakaran ditemukan tiga ekor ular mati karena terbakar.





Tonton juga video Api Masih Berkobar, Obyek Wisata Kawah Putih Ditutup Sementara:

[Gambas:Video 20detik]



(cha/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads