"Ya betul total semua tersangka sudah 13," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (8/10/2019).
Argo menyebut ada 2 pelaku yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka hari ini. Kedua tersangka itu yakni Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar dan pelaku berinsial F alias Fery.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bernard disebut polisi berperan melakukan intimidasi terhadap Ninoy dan berada di lokasi kejadian tempat Ninoy diculik dan dianiaya. Sedangkan peran tersangka F memeriksa ponsel korban dan mengcopy data-data korban.
"Tersangka TR memanggil tersangka F untuk memeriksa hp korban kemudian mengcopy data," kata Kombes Argo, Senin (7/10).
Hingga saat ini, dua tersangka itu belum diketahui apakah ditahan atau tidak. Dir Tahti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas menyebut tersangka Bernard belum berada di dalam rutan Polda Metro hingga siang ini.
"Belum (berada di rutan tersangka Bernard). Mungkin masih pengembangan," kata Barnabas.
Sekjen PA 212 Jadi Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng:
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini