"Iya betul. Jadi di Apartemen Robinson lantai 29 Tower A ini jadi tempat perjudian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (8/10/2019).
Praktik perjudian di Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara, ini digerebek oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Minggu (6/10). Tim yang dipimpin oleh Kompol Danang F Kartiko dan AKP Rohim ini beranggotakan 20 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun perjudian yang diselenggarakan berjenis koprok, poker, hingga Russian roulette. Para pemain diketahui berasal dari berbagai daerah.
Lebih lanjut Argo menyebutkan pihaknya menggerebek kasino di Apartemen Robinson itu setelah mendapatkan informasi yang akurat dari warga yang dapat dipercaya terkait adanya aktivitas judi di situ. Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek tempat tersebut pada Minggu (6/10).
"Menurut pengakuan tersangka, baru empat harian beroperasi, tetapi masih kami dalami," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry R Siagian saat dihubungi secara terpisah.
Hingga saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi masih mendalami bandar besar dari kasino ini.
Baca juga: Macau, Kota Judi yang Menjual Mimpi |
Halaman 2 dari 1











































