Kedua napi perempuan otak pembakaran Lapas Kelas III Palu itu adalah Tenri Sanna dan Mona. Tenri Sanna merupakan pelaku pembunuhan istri anggota TNI di Morowali pada awal 2018, sedangkan Mona terbelit kasus narkoba.
Mona saat ini masih dalam pencarian setelah kabur saat Lapas Kelas III Palu terbakar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Otak pelakunya adalah Tenri dan Mona. Jadi mereka sudah merencanakan pembakaran sejak satu hari sebelum kejadian pembakaran. Untuk motifnya ya ingin bebas karena penjagaan dalam lapas terlalu ketat," kata Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri, Selasa (8/10/2019).
Tenri, yang ditangkap, mengakui perbuatannya. Dia mengaku mempersoalkan pengamanan pihak lapas.
"Saya cuma ikut-ikutan saja, tapi intinya karena kecewa dengan pihak lapas. Namun saya menyesal melakukan perbuatan ini," kata Tenri.
Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Tonton juga video Lapas Perempuan di Sigi Terbakar:
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini