"Ya kami pimpinan MPR sepakat bahwa pembagian tugas dan pembahasan untuk alat kelengkapan majelis atau MPR akan kami lakukan besok pukul 11.00 WIB. Jadi kita akan bagi habis tugas-tugas ke-9 Wakil Ketua MPR lainnya, terus juga pembentukan tiga badan dan satu komisi," kata Bamsoet di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2019).
Baca juga: Loyalis Ngotot Bamsoet Calon Ketum Golkar |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasti, pertimbangan-pertimbangan pasti ada. (Perolehan suara) nggak (jadi pertimbangan), kita musyawarah mufakat saja," jelasnya.
Adapun tugas-tugas yang akan dibagi adalah Koordinator Bidang Sosialisasi, Koordinator Bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat, Koordinator Bidang Akuntabilitas Kinerja Pelaksanaan Wewenang dan Tugas MPR, serta Koordinator Bidang Persidangan MPR.
Kemudian ada Koordinator Bidang Komisi Kajian Ketatanegaraan, Koordinator Bidang Pengkajian, Koordinator Bidang Hubungan Antar-Lembaga Negara, Koordinator Bidang Evaluasi Pelaksanaan Ketetapan MPR RI, dan Koordinator Bidang Penganggaran.
Tonton Blak-blakan Ketua MPR RI: Saya Benteng Terakhir Jokowi:
(zak/haf)











































