Kasus Korupsi JLS Cilegon, Eks Pejabat Pemkot Jadi Tersangka

Kasus Korupsi JLS Cilegon, Eks Pejabat Pemkot Jadi Tersangka

M Iqbal - detikNews
Selasa, 08 Okt 2019 10:35 WIB
Kajari Cilegon Andi Mirnawaty (tengah) menetapkan 2 tersangka kasus korupsi JLS Cilegon. (Iqbal/detikcom)
Cilegon - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon menetapkan dua tersangka kasus korupsi Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon. Kedua tersangka berasal dari pihak pelaksana proyek dan pejabat pembuat komitmen (PPK).

Pejabat berinisial BN merupakan PPK di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon yang kini sudah pensiun. Sedangkan SM adalah pihak swasta selaku pelaksana proyek pembangunan JLS sepanjang 2,5 km. Nilai proyek tersebut mencapai Rp 12 miliar.

"Setelah kita hitung dengan bantuan ahli dari Bandung, kerugian negara mencapai Rp 950 juta. Perhitungan ini yang membuat kita lama menetapkan tersangka," kata Kepala Kejari Cilegon Andi Mirnawaty kepada wartawan, Selasa (8/10/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Setelah dilakukan perhitungan kerugian negara dan memeriksa lebih dari 20 saksi. Jaksa akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka. Mirna mengatakan pihaknya sejak 2017 sudah menangani kasus tersebut lantaran ada peristiwa jembatan ambrol saat Cilegon diterjang banjir pada 2017.

"Ada alat bukti yang cukup untuk menetapkan sebagai tersangka dan bukti bahwa ambruk kemarin itu bukan semata-mata karena faktor alam, tapi kesalahan konstruksi," ujarnya.



Bukti yang ditemukan jaksa adalah pembangunan jalan sepanjang 2 km itu tidak sesuai dengan spesifikasi. Ada pengurangan volume pembesian di jembatan yang ambrol.

Mirna menerangkan kedua tersangka hingga saat ini belum ditahan. Kejari bakal memeriksa BN dan SM sebagai tersangka mulai pekan depan. Hasil pemeriksaan itu nantinya akan menentukan apakah dilakukan penahanan atau tidak.



"Untuk penahanan saat ini kami fokus ke pemeriksaan sebagai tersangka karena selama ini kita pemeriksaannya fokus semuanya sebagai saksi," kata dia.

Kejari Cilegon masih membuka kemungkinan menetapkan tersangka lain. Jika ada temuan bukti baru, pihaknya akan segera menindaklanjuti.
Halaman 2 dari 2
(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads