Wacana MPR Amandemen UUD Soal GBHN, Muncul Kekhawatiran Pembahasan Melebar

Wacana MPR Amandemen UUD Soal GBHN, Muncul Kekhawatiran Pembahasan Melebar

Mochamad Zhacky - detikNews
Selasa, 08 Okt 2019 09:25 WIB
Foto: Gedung DPR (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - MPR mewacanakan untuk mengamandemen UUD 1945 terkait Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Di tengah wacana tersebut, ada kekhawatiran kalau pembahasan amendemen nantinya bisa melebar.

Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muzani, tak menampik kekhawatiran sebagian kelompok kalau-kalau pembahasan amendemen bisa menjalar ke pasal-pasal lain seperti pemilihan presiden hingga masa jabatan kepala negara. Menurutnya, semua kemungkinan bisa terjadi.


"Sebagai sebuah kemungkinan atau kekhawatiran bahwa itu bisa melebar ke kanan ke kiri saya kira bisa, karena istilahnya begitu GBHN diamendemen menjadi sebuah ketetapan MPR dan masuk dalam UUD, maka kemudian ada sisi lain yang harus dipertimbangkan," kata Muzani, Senin (7/10/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya GBHN itu berdiri sendiri atau bagaimana, ukurannya bagaimana bahwa presiden telah melaksanakan GBHN maka kemudian berpikir mandataris MPR lagi karena GBHN yang membuat MPR, presiden harus melaksanakan GBHN berarti presiden menjadi mandataris MPR. Kalau sudah mandataris MPR berarti presiden dipilih oleh MPR. Sebagai kemungkinan, itu mungkin terjadi, mungkin," sebut Muzani.

Lalu, bagaimana posisi Partai Gerindra dalam wacana amendemen UUD 1945 itu?



Muzani mengatakan Gerindra belum mengambil sikap karena masih melakukan sejumlah pembahasan.

"Ya kami belum sampai berpikir sampai ke situ, tapi kami sudah mengantisipasi kalau-kalau itu melebar ke kanan ke kiri ke depan. Ya ada diskusi terbatas Gerindra bahwa potensi ini berpikir ndladrah ke sana kemari itu mungkin. Makanya saya katakan begitu GBHN ditetapkan, pertanyaannya siapa yang akan melaksanakan GBHN, bagaimana caranya kita meminta pertanggungjawaban kepada pelaksanaan GBHN kepada presiden, dan seterusnya, dan seterusnya. Ini banyak kaitannya karena itu ya saya juga agak-agak berpikir seperti itu," ucap Muzani.

Muzani mengatakan setuju dengan masa jabatan presiden yang saat ini dipatok maksimal dua periode. Soal pemilihan presiden, Muzani menyebut dirinya setuju dengan sistem pemilihan langsung. "Tetap harus dipilih langsung kalau pilpres. Tetep harus dipilih langsung," sebut Muzani.


Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan dirinya siap pasang badan untuk menjadi benteng terakhir bagi Presiden Joko Widodo dalam menghadapi pihak-pihak yang mungkin akan menjatuhkannya di tengah jalan. Dia menentang keras bila ada pihak-pihak yang ingin menjatuhkan pemerintahan di tengah jalan, sebab hal itu akan merugikan kehidupan berbangsa dan negara.

Dia mengungkapkan hal itu saat dikonfirmasi soal dukungan dari PDI Perjuangan terhadap dirinya antara lain harus mengamankan posisi Presiden Jokowi hingga tuntas pada 2024. Menurut Bamsoet, tanpa ada syarat semacam itu dirinya pasti akan berupaya keras mempertahankan Jokowi untuk dapat tuntas memimpin di periode kedua.

"Tidak boleh ada pemerintahan yang dimakzulkan di tengah jalan. Saya akan jadi benteng terakhir untuk itu, termasuk membentengi Pak Jokowi dari serangan itu (impeachment)," kata lelaki kelahiran 10 September 1962 yang biasa disapa Bamsoet itu kepada Tim Blak-blakan.
Halaman 2 dari 2
(gbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads