"Sedang didalami apa dia memaparkan ke anggota yang lain," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Asep Adisaputra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).
Asep menjelaskan, Densus 88 juga masih mengidentifikasi kemungkinan Bripda Nesti terlibat kelompok teroris yang ada di Tanah Air. Yang sudah terkonfirmasi, lanjut Asep, awalnya Nesti mengenal dan belajar radikalisme dari media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, Bripda Nesti ditangkap untuk kedua kali dengan dugaan yang sama. Nesti diduga berkiblat pada kelompok radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Nesti pertama kali ditangkap oleh Polda Jawa Timur saat dia mendarat di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Mei 2019. Saat itu dia hendak ke Surabaya menggunakan identitas palsu. Terakhir, Bripda Nesti kembali ditangkap oleh Densus 88 Antiteror di Yogyakarta.
Asep sebelumnya mengatakan Bripda Nesti ditangkap lantaran berada di bawah pengawasan Densus 88 dan diduga aktif dalam kegiatan-kegiatan bersama kelompok radikal.
Asep kemarin menegaskan, jika dalam sidang kode etik terbukti menganut paham radikal, Nesti akan dipecat dari institusi.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini