"Iya (dibebastugaskan) karena keenam personel Polri tersebut menjadi terperiksa karena tidak mengikuti atau melanggar SOP pengamanan unras," ujar Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt saat dihubungi wartawan, Senin (7/10/2019).
Keenam polisi diperiksa karena membawa senjata api (senpi) saat pengamanan demonstrasi mahasiswa di DPRD Sultra yang berujung kericuhan. Ada 3 jenis senpi yang dibawa saat pengamanan demo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil pemeriksaan kita keenam (polisi) itu bawa senjata api laras pendek. Jenisnya S&W, HS, MAG," ujar Kepala Biro Provost Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo, Kamis (3/10).
Dia mengatakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah memberi arahan agar jajaran tidak membawa senpi. Sedang didalami surat perintah dalam pengamanan demo yang berujung ricuh di DPRD Sultra, Kamis (26/9).
"Instruksi (membawa senpi) tidak ada. Kebetulan reserse itu senjata api melekat di badannya. Ini yang kita dalami kenapa senjata api itu dibawa saat pengamanan unjuk rasa di DPRD Sultra," kata Hendro.
Simak video "Ternyata 6 Polisi Bawa Senpi saat Amankan Demo di Kendari!":
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini