"Ngawur dia... emang suka ngawur dia kalau ngasih keterangan pers. Yang saya minta rekaman CCTV masjid... karena saya pengin lihat situasi masjid saat tanggal 30 malam sampai pagi," kata Munarman saat dimintai konfirmasi, Senin (7/10/2019).
Saat ditanya soal perintah kepada insinyur S yang disebut sebagai Sekretaris DKM Al Falah untuk menghapus rekaman CCTV hingga larangan memberikan data ke kepolisian, Munarman menegaskan dirinya hanya meminta rekaman CCTV masjid untuk mengetahui situasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut ada jejak Munarman dalam kasus Ninoy Karundeng. Menurutnya, Munarman memerintahkan S, pengurus Masjid Al-Falah, menghapus rekaman CCTV.
"Kemudian dia melaporkan semuanya kepada Pak Munarman. Selanjutnya dia juga dapat perintah untuk hapus CCTV dan kemudian juga untuk tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian," sebut Argo.
Polisi telah menahan 10 dari 11 tersangka kasus dugaan penganiayaan-penculikan Ninoy. Dua orang lainnya, termasuk Bernard Abdul Jabbar, masih diperiksa polisi.
Simak juga video "Dalami Kasus Penculikan Ninoy Karundeng, Polisi Periksa Sekjen PA 212":
(gbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini