Polisi Tahan Seluruh Tersangka Penganiaya Ninoy Karundeng, Kecuali 1 Orang

Polisi Tahan Seluruh Tersangka Penganiaya Ninoy Karundeng, Kecuali 1 Orang

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Senin, 07 Okt 2019 16:04 WIB
Ninoy Karundeng (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta - Tersangka kasus penganiayaan dan penculikan relawan Joko Widodo (Jokowi), Ninoy Karundeng, menjadi 11 orang. Polisi telah menahan 10 dari 11 tersangka tersebut.

"Tadi sudah saya sampaikan dari 11 orang tersangka ada 10 ditahan dan 1 ditangguhkan karena sakit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (7/10/2019).


Polisi juga memeriksa dua orang lain dalam kasus ini. Status kedua orang tersebut menunggu hasil pemeriksaan penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu yang 11 tersangka kemudian yang 2 orang sedang diperiksa, kita masih nunggu status dari pada yang bersangkutan, yaitu ada atas nama BD, itu ada di lokasi ikut mengintimidasi dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Itu adalah Sekjen PA 212," sebut Argo.

"Kemudian juga ada F ya. F alias Fery sedang dilakukan pemeriksaan, saat ini hasilnya belum kita dapatkan. Itu ya yang bisa kami sampaikan," katanya.


Simak juga video "Dalami Kasus Penculikan Ninoy Karundeng, Polisi Periksa Sekjen PA 212":

[Gambas:Video 20detik]

(gbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads