Kasus Grup WA Anak STM, Polisi Tetapkan 12 Orang Tersangka

Kasus Grup WA Anak STM, Polisi Tetapkan 12 Orang Tersangka

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 07 Okt 2019 16:03 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adisaputra (Foto: Audrey/detikcom)
Jakarta - Jumlah tersangka kasus WhatsApp group (WAG) siswa STM/SMK, yang berisi ajakan merusuh dalam kegiatan demonstrasi tolak RUU KPK di depan gedung DPR/MPR, bertambah jadi 12 orang. Polisi tak menahan satupun tersangka.

"Sampai hari ini tersangka bertambah menjadi 12 orang. Yang masih di bawah umur, didiversi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adisaputra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).


Dari 12 tersangka, jelas Asep, 10 orang adalah anak di bawah umur dan 2 lainnya berusia dewasa. Asep juga mengklasifikasi 3 tersangka berperan sebagai kreator WAG dan 9 lainnya berperam sebagai admin WAG.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Info untuk kasus WAG STM, 10 orang di bawah umur dan masih proses diversi. Dan 2 orang dewasa ditangkap di Malang dan ditangkap di Subang sudah tersangka, proses hukum tetap berjalan, namun tidak ditahan," ujar Asep.



Jika 10 tersangka didiversi dikembalikan ke keluarganya karena di bawah umur, Asep tidak menjelaskan alasan kedua tersangka dewasa dipulangkan. "Mereka tetap tersangka tapi tidak ditahan," tandas Asep.

Sebelumnya, polisi menetapkan 7 tersangka terkait WAG siswa STM/SMK yang isi perbincangan di dalamnya dinilai sarat provokasi. Modus operandi para tersangka adalah membuat WAG dan membagikan link WAG ke media sosial dengan harapan dapat menghimpun massa untuk 'bergerak' ke gedung DPR/MPR dan ikut demonstrasi tolak RUU KPK.


Salah satu percakapan yang bersifat provokasi adalah admin meminta member grup WAG membawa bekal batu, senjata tajam, dan bom molotov saat ikut demonstrasi.
Halaman 2 dari 2
(aud/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads