Alasan Hamdan Zoelva Bela Pengacara TW: Tak Enak Tolak, Dia Teman Lama

Alasan Hamdan Zoelva Bela Pengacara TW: Tak Enak Tolak, Dia Teman Lama

Rolando - detikNews
Senin, 07 Okt 2019 14:01 WIB
Foto: Rolando/detikcom
Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva menjadi bagian dari tim kuasa hukum pengacara Tommy Winata (TW) yang memukul hakim, Desrizal Chaniago. Hamdan mengungkapkan dirinya menjadi kuasa hukum Desrizal karena alasan pertemanan.

"Saya ini advokat, kalau dimintai tolong oleh teman, apa saya nolak? Teman saya sudah saya kenal lama, nggak enak saya nolak teman seprofesi sudah lama," kata Hamdan dalam jumpa pers, di Hotel Boutique, Jalan Angkasa, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2019).

Alasan lain Hamdan adalah ketertarikannya dengan kasus yang terjadi pada Desrizal. Menurut Hamdan, dari kasus ini banyak pelajaran bagi dunia peradilan Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian yang kedua, kasus ini bagi saya menarik, kenapa ini bisa terjadi, inilah yang ingin saya dalam betul. Ini pelajaran betul bagi dunia peradilan. Setelah saya dalami banyak betul yang kita harus jadi pelajaran bagi dunia peradilan," ujarnya.

Hamdan yang dulunya sebagai hakim kaget dengan kejadian yang dilakukan Desrizal. Dia ingin mengetahui kenapa hal ini bisa terjadi.

"Kenapa ini bisa terjadi? Tentu hal ini bagi saya yang pernah jadi hakim sangat menyesalkan, bagi saya kok bisa terjadi. Dan tentu tidak bisa dibenarkan," ucapnya.

Hamdan ingin semua masyarakat tahu apa latar belakang sehingga Desrizal melakukan pemukulan terhadap hakim PN Jakpus. Menurutnya itulah yang menjadi pokok persoalan.

"Karena itu, sekali lagi kenapa jadi perlu saya ikut nanganin, saya ingin bahwa semua masyarakat tahu apa ini background dibalik itu. Itulah yang paling pokok bagi dunia peradilan kita," sebut Hamdan.



"Kita ingin sama sama dunia peradilan tang fair, yang baik, yang berwibawa, sehingga dari kasus ini ada pelajaran penting," imbuhnya.

Sebelumnya, berkas pengacara pengusaha TW), Desrizal Chaniago, terkait kasus penyerangan terhadap hakim PN Jakpus dinyatakan lengkap oleh jaksa. Desrizal akan segera diserahkan ke Kejari Jakarta Pusat.

"Sudah P21 (lengkap)," kata Kasi Intel Kejari Jakpus Andy Sasongko saat dimintai konfirmasi, Kamis (12/9).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads