"Saya ini advokat, kalau dimintai tolong oleh teman, apa saya nolak? Teman saya sudah saya kenal lama, nggak enak saya nolak teman seprofesi sudah lama," kata Hamdan dalam jumpa pers, di Hotel Boutique, Jalan Angkasa, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2019).
Alasan lain Hamdan adalah ketertarikannya dengan kasus yang terjadi pada Desrizal. Menurut Hamdan, dari kasus ini banyak pelajaran bagi dunia peradilan Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hamdan yang dulunya sebagai hakim kaget dengan kejadian yang dilakukan Desrizal. Dia ingin mengetahui kenapa hal ini bisa terjadi.
"Kenapa ini bisa terjadi? Tentu hal ini bagi saya yang pernah jadi hakim sangat menyesalkan, bagi saya kok bisa terjadi. Dan tentu tidak bisa dibenarkan," ucapnya.
Hamdan ingin semua masyarakat tahu apa latar belakang sehingga Desrizal melakukan pemukulan terhadap hakim PN Jakpus. Menurutnya itulah yang menjadi pokok persoalan.
"Karena itu, sekali lagi kenapa jadi perlu saya ikut nanganin, saya ingin bahwa semua masyarakat tahu apa ini background dibalik itu. Itulah yang paling pokok bagi dunia peradilan kita," sebut Hamdan.
"Kita ingin sama sama dunia peradilan tang fair, yang baik, yang berwibawa, sehingga dari kasus ini ada pelajaran penting," imbuhnya.
Sebelumnya, berkas pengacara pengusaha TW), Desrizal Chaniago, terkait kasus penyerangan terhadap hakim PN Jakpus dinyatakan lengkap oleh jaksa. Desrizal akan segera diserahkan ke Kejari Jakarta Pusat.
"Sudah P21 (lengkap)," kata Kasi Intel Kejari Jakpus Andy Sasongko saat dimintai konfirmasi, Kamis (12/9).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini