"Yang mulia sebelum membacakan tuntutan, kami menyampaikan tuntutan kami ini kami susun sampai 647 halaman terdiri dari 8 bab," kata jaksa KPK, Ronald di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2019).
"Maka, kami minta izin untuk membacakan analisis yuridisnya, sementara untuk teori tidak kami bacakan," tambahnya.
Pukul 13.23 WIB, jaksa KPK melanjutkan membacakan surat tuntutan Sofyan dimulai dengan membacakan data diri Sofyan. Kemudian, jaksa membacakan data saksi yang telah memberikan keterangan terkait perkara Sofyan.