"Nanti peran-peran mereka masing-masing akan saya jelaskan setelah saya dapat info dari penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai saat ini ada 8 orang dan hari ini juga ada pemeriksaan saksi ada beberapa yang sudah kita lakukan penetapan tersangka," jelasnya.
Untuk kaitannya Sekjen PA 212 dengan kasus itu, Argo belum memaparkannya. Dia pemeriksaan itu hanya sebatas saksi.
"Sedang diperiksa ya," kata Argo.
Diketahui, kabar Sekjen PA 212 itu diperiksa polisi pertama kali diucapkan oleh Ketua Media Center PA 212, Novel Bamukmin. Novel juga menyebut dirinya juga akan diperiksa pada Kamis (10/10) mendatang. Ninoy Karundeng diculik sekelompok orang saat berada di tengah aksi di Pejompongan, Jakarta Pusat. Saat itu, Ninoy memotret orang-orang yang terkena gas air mata saat demo pada Senin, 30 September 2019.
Para pelaku kemudian curiga dan menanyakan apa tujuannya mengambil gambar tersebut. Selain merampas ponsel Ninoy, para pelaku membawanya ke masjid dan sempat menganiayanya.
Ninoy kemudian dipulangkan ke rumahnya oleh para pelaku keesokan harinya, Selasa (1/10). Ninoy kemudian melaporkan kejadian itu pada Rabu (2/10).
Bergerak cepat, Polda Metro Jaya menangkap 8 orang yang turut serta menculik dan menganiaya Ninoy. Polisi menyebut 2 pelaku yang ditangkap pertama kali berinisial RF dan S asal Jakarta disebut polisi juga anggota sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas).
Halaman 2 dari 2











































