"Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, itu laptop, dompet, sama handphone dia hilang," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja saat dimintai konfirmasi, Senin (7/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita masih berkoordinasi dengan keluarga apakah pihak keluarga mau diautopsi korban tersebut," ucapnya.
Direktur Walhi Sumut Dana Prima Tarigan mengatakan pengungkapan penyebab tewasnya Golfrid penting untuk dilakukan. Dia mengatakan saat ini belum diketahui apakah Golfrid tewas akibat dibegal atau karena hal lain.
"Makanya menurut kita ini penting untuk diungkap. Jadi orang tidak berspekulasi ke mana-mana. Kita nggak tahu dia ini dibegal, dirampok atau ada orang tidak suka. Kan kita tidak tahu, jadi yang utamanya adalah penyelidikan polisi mengungkap hal ini. Agar jangan orang menduga-duga ke mana-mana," ucap Dana.
Golfrid mengembuskan napas terakhir pada Minggu (6/10). Dia sempat dikabarkan hilang sejak Rabu (2/10).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di Medan, pria yang dikenal sebagai advokat lingkungan hidup di Walhi Sumut itu awalnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di flyover Simpang Pos Jalan Jamin Ginting, Medan, Kamis (3/10) sekitar pukul 01.00 dini hari.
Dia ditemukan tukang becak yang melintas di kawasan itu. Korban kemudian dibawa ke RS Mitra Sejati lalu diarahkan untuk ditangani ke RSUP Haji Adam Malik. Keterangan dari pihak kepolisian menyatakan Golfrid menjadi korban kecelakaan tabrakan lalu lintas.
Namun Walhi Sumut menilai banyak kejanggalan dari peristiwa yang menimpa mendiang Golfrid. Sebab, kepala korban disebut mengalami luka serius.
Halaman 2 dari 2











































