"Pihak keluarga sudah melaporkan hal itu dan dibuat laporan model A. Sementara itu, kita masih berkoordinasi dengan keluarga apakah pihak keluarga mau diautopsi korban tersebut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja saat dimintai konfirmasi, Senin (7/10/2019).
Dia mengaku belum bisa menyimpulkan penyebab tewasnya Golfrid. Polisi sejauh ini sudah melakukan olah TKP ditemukannya Golfrid sebelum kemudian meninggal di rumah sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Walhi Sumut Dana Prima Tarigan mengatakan apa yang terjadi terhadap rekannya itu sangat penting untuk diungkap. Dia berharap polisi memprioritaskan pengungkapan kasus ini.
"Kita berharap ini menjadi prioritas di Polda Sumut untuk diungkap," ujar Dana.
Sebelumnya, Golfrid mengembuskan napas terakhir pada Minggu (6/10). Dia sempat dikabarkan hilang sejak Rabu (2/10).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di Medan, pria yang dikenal sebagai advokat lingkungan hidup di Walhi Sumut itu awalnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di flyover Simpang Pos Jalan Jamin Ginting, Medan, Kamis (3/10) sekitar pukul 01.00 dini hari.
Baca juga: Tragedi Polisi Tembak Istri lalu Bunuh Diri |
Dia ditemukan penarik becak yang kebetulan melintas di kawasan tersebut dan kemudian korban dibawa ke RS Mitra Sejati lalu diarahkan untuk ditangani ke RSUP Haji Adam Malik. Keterangan dari pihak kepolisian menyatakan Golfrid menjadi korban kecelakaan tabrakan lalu lintas.
Namun Walhi Sumut menilai banyak kejanggalan dari peristiwa yang menimpa almarhum Golfrid. Sebab, kepala korban disebut mengalami luka serius.
Halaman 2 dari 2











































