Bung Hatta Anti Corruption Award Tak Akan Tarik Penghargaan dari Jokowi

Bung Hatta Anti Corruption Award Tak Akan Tarik Penghargaan dari Jokowi

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 07 Okt 2019 11:07 WIB
Foto ilustrasi: Presiden Jokowi (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) serta Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) ingin Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA) menarik penghargaan antikorupsi yang telah diberikan ke Joko Widodo tahun 2010 silam. Namun pihak BHACA tak akan menarik penghargaan itu dari Jokowi.

"Kami lebih fokus kepada hal yang menunjang pemberantasan korupsi, ketimbang menanggapi hal-hal yang sifatnya politis," kata Ketua Dewan Pengurus Harian Bung Hatta Anti Corruption Award, Shanti Poesposoetjipto, kepada wartawan, Senin (7/10/2019).



Shanti menjelaskan, BHACA punya misi untuk mengurangi terjadinya korupsi di Indonesia. Pekerjaan penting untuk saat ini adalah mengurangi kesenjangan pemahaman tentang korupsi. Kesenjangan pemahaman itu ternyata masih ditemui BHACA di level pemerintahan maupun masyarakat umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami lebih peduli ke sana dulu, karena banyak masyarakat luas di lingkungan pemerintahan, di sektor swasta, masih ada kesenjangan pemahaman tentang korupsi," kata Shanti.



Soal konsistensi Jokowi dalam semangat antikorupsi, Shanti menanggapi dengan penegasan bahwa Jokowi kini adalah Presiden RI. Dia dipilih oleh rakyat lewat Pemilu.

"Yang milih kita-kita juga. Kalau mau menegakkan demokrasi, mari kita hormati Presiden, menjaga stabilitas negara, jangan kita terbawa pandangan yang terlampau sempit," ujar Shanti.

Penghargaan BHACA untuk Jokowi diberikan pada tahun 2010, saat Jokowi masih menjadi Wali Kota Surakarta. Kini Jokowi sudah menjadi Presiden. Namun sikapnya terhadap UU KPK dan penguatan KPK secara umum menjadi sorotan pegiat antikorupsi.

ICW menantikan terbitnya Perppu untuk membatalkan UU KPK. Namun hingga kini, belum ada kejelasan apakah Perppu itu akan terbit atau tidak.



"Jika tidak ada langkah konkret dari Presiden rasanya pantas jika publik kecewa. Apalagi mengingat tahun 2010 yang lalu Joko Widodo sebagai Walikota Solo mendapatkan penghargaan anti korupsi, yakni Bung Hatta Anti Corruption Award. Pertanyaannya, jika disaat kondisi KPK seperti ini lalu Presiden tidak berbuat sesuatu apakah pantas penghargaan itu masih disematkan? Rasanya tidak," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangannya.

Dalam jumpa pers di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat pada Minggu (6/10) kemarin, Direktur Jaringan Advokasi PSHK Fajri Nursyamsi juga menyampaikan hal senada.

"Dan kalau Perppu tidak dikeluarkan, maka menjadi wajar masyarakat meminta agar Bung Hatta Anti Corruption Award yang diberikan kepada Presiden Jokowi agar ditarik saja, karena tidak terlihat lagi sosok antikorupsi di diri Presiden Jokowi karena tidak menyelamatkan KPK di akhir pemerintahan Jokowi-JK," tutur Fajri.
Halaman 2 dari 2
(dnu/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads