Tidak hanya melaporkan hasil temuan di wilayah Cengal, Bupati juga meminta warga tak melakukan penggalian massal. Sebab, benda-benda yang ditemukan itu memiliki nilai sejarah serta harus diteliti.
Masyarakat, kata Iskandar, dapat segera melaporkan temuan benda diduga cagar budaya itu kepada pemerintah setempat. Dengan begitu, laporan tersebut dapat diteruskan ke pemerintah daerah atau Balai Penelitian Cagar Budaya (BPCB) di Jambi.