Sofyan Basir Hadapi Sidang Tuntutan Kasus PLTU Riau-1 Hari Ini

Sofyan Basir Hadapi Sidang Tuntutan Kasus PLTU Riau-1 Hari Ini

Zunita Putri - detikNews
Senin, 07 Okt 2019 10:42 WIB
Sofyan Basir (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Mantan Dirut PLN Sofyan Basir akan menjalani sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1 pada hari ini. Agenda persidangan hari ini adalah pembacaan tuntutan.

"Iya (tuntutan), (mulai) sidang seperti biasa," kata pengacara Sofyan, Soesilo Aribowo, kepada wartawan, Senin (7/10/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat. Soesilo berharap kliennya dituntut berdasarkan fakta-fakta persidangan.

"(Harapan) tuntutannya bebas atau setidaknya minimal dan surat tuntutan dibuat berdasarkan fakta persidangan," ujarnya.

Dalam dakwaan KPK, Sofyan disebut membantu memfasilitasi pemberian suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo kepada eks anggota DPR Eni Maulani Saragih dan mantan Mensos Idrus Marham.



Sofyan, juga disebut jaksa, melakukan pemufakatan jahat. Dugaan pemufakatan jahat yang dimaksud jaksa adalah Sofyan membantu Eni selaku anggota DPR mendapatkan suap dari Kotjo pengusaha yang ingin mendapatkan proyek di PLN.

Tak hanya itu, Sofyan juga didakwa berperan aktif memerintahkan jajarannya agar kesepakatan dengan Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1 segera direalisasi. Sofyan pun disebut ada di berbagai pertemuan di hotel, restoran, kantor PLN, dan rumah Sofyan terkait pembahasan proyek ini. (zap/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads