Hari juga mengaku, bahwa pihaknya telah melakukan serangkain proses atas pelanggaran yang dilakukan N. "Kemudian kasus nikah sirinya, yang saya dengar korban adalah istrinya, itu sudah kita proses, sudah kita laporan dan laksanakan sidang, kita tidak menutup-nutupi bahwa anggota kita ini berbuat pelanggaran, sudah kita proses semua," pungkas Hari kepada wartawan, Senin dini hari (07/10/19).
Serda N diduga mengetahui penyebab kematian Jayanti, lantaran terakhir kali terlihat meninggalkan rumah bersama korban, hingga akhirnya korban dikabarkan hilang kemudian ditemukan tewas tidak bernyawa dalam karung.
![]() |
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini