Caleg yang Terdepak Mulan Jameela Laporkan Hakim PN Jaksel ke KY

Caleg yang Terdepak Mulan Jameela Laporkan Hakim PN Jaksel ke KY

Hakim Ghani - detikNews
Minggu, 06 Okt 2019 21:04 WIB
Mulan Jameela: Hanif/detikHOT
Jakarta - Salah satu caleg yang terdepak Mulan Jameela, Fahrul Rozi melaporkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial (KY) ddan Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) terkait kepusutan PN Jaksel yang memenangkan gugatan Mulan Jameela.

"Ya kita gugat PN Jaksel. Gugatan sudah masuk," kata Fahrul saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (6/10/2019).

Gugatan tersebut buntut dari melenggangnya Mulan Jameela menjadi anggota DPR RI menggantikan dirinya dan Ervin Luthfi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Fahrul menilai hakim PN Jaksel yang menangani perkara itu telah melebihi kewenangan.

"Masalah pemilu itu diselesaikan di MK. Hakim PN Jaksel pasti mengerti Undang-undang Pemilu," katanya.

Fahrul menambahkan, gugatan hakim PN Jaksel ke Bawas MA sudah masuk per tanggal 25 September 2019 lalu. Saat ini, Fahrul tinggal menunggu jadwal sidang.

"Kita tinggal nunggu sidang aja," ujar Fahrul. (ern/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads