Anggota Majelis Hakim Kasasi Kasus Probo Mengundurkan Diri

Anggota Majelis Hakim Kasasi Kasus Probo Mengundurkan Diri

- detikNews
Rabu, 02 Nov 2005 09:54 WIB
Jakarta - Usulan agar majelis hakim yang menangani perkara kasasi Probosutedjo mengundurkan diri tampaknya didengarkan oleh salah seorang anggota majelis hakim Parman Soeparman. Surat pengunduran diri Parman sudah disampaikan kepada antara lain ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan dan Komisi Yudisial (KY) sejak Selasa (1/11/2005) kemarin."Surat itu (pengunduran diri Parman) telah kami terima kemarin," kata Ketua KY Busyro Muqoddas ketika dikonfirmasi detikcom, Rabu (2/11/2005), tentang pengunduran diri Parman Soeparman.Menurut Busyro, salah satu alasan pengunduran diri Parman adalah untuk menjaga image majelis hakim MA. Selain itu juga pengunduran diri itu memang sudah sesuai dengan saran yang dimintakan Parman kepada KY."Dalam surat itu tidak terlihat alasan pengunduran dirinya disebabkan hal tersebut (kantornya di MA digeledah KPK-red). Namun saya tidak bisa memahami alasan pengunduran dirinya tersebut secara mendalam," tutur Busyro.Busyro menjelaskan dengan mundurnya Parman, tidak berarti Parman dapat menghindari pemeriksaan KY terhadap seluruh majelis hakim perkara kasasi Probo. "Dia akan tetap kami periksa," tegasnya.Namun, pemeriksaan terhadap majelis hakim kasasi ini baru akan dimulai, usai KY memeriksa Asisten Koordinator Team A MA, Rahmi. "Setelah pemeriksaan Rahmi, hasilnya akan kita kembangkan termasuk hasil dari KPK," jelasnya.Dengan mundurnya Parman, kini majelis hakim yang menangani perkara kasasi Probo tinggal dua nama, yakni Bagir Manan dan Usman Karim. (ary/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini