"Yang percaya pada KPK 72 persen, pada Presiden Jokowi 71 persen, sedangkan pada DPR hanya 40 persen," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hasan saat memaparkan hasil survei di Hotel Erian, Jl KH Wahid Hasyim, Menteng Jakarta Pusat, Minggu (6/10/2019).
Survei LSI ini dilakukan dengan metode wawancara menggunakan telepon pada 4-5 Oktober 2019. Responden dalam survei ini dipilih secara acak dari responden survei nasional LSI sebelumnya, yakni survei pada Desember 2018-September 2019, yang jumlahnya 23.760 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djayadi mengatakan, dari ketiga lembaga negara tersebut, kepercayaan publik terhadap DPR paling rendah.
"Secara umum, kepercayaan publik pada KPK dan Presiden Joko Widodo jauh di atas kepercayaan pada DPR," ucapnya.
Kepercayaan publik terhadap 3 lembaga negara berdasarkan survei LSI adalah sebagai berikut:
Presiden
Sangat percaya: 9%
Percaya: 62%
Tidak percaya: 19%
Sama sekali tidak percaya: 2%
Tidak tahu/tidak jawab: 8%
KPK
Sangat percaya: 9%
Percaya: 63%
Tidak percaya: 13%
Sama sekali tidak percaya: 1%
Tidak tahu tidak jawab: 15%
DPR
Sangat percaya: 1%
Percaya: 39%
Tidak percaya: 13%
Sama sekali tidak percaya: 5%
Tidak tahu tidak jawab: (ibh/tsa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini