"Benar telah meninggal mahasiswa Unila bernama Aga Trias Tahta, 19 tahun, mahasiswa FISIP Universitas Lampung (Unila). Polres Pesawaran menerima laporan dari kakak kandung korban bernama C Geni Dewantara, 27 tahun, swasta. Ada beberapa pasal yang dilaporkan, baik itu 170 kemudian subsider 359, dan juga UU tentang perlindungan anak," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Minggu (6/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pandra menjelaskan peristiwa itu terjadi pada 29 September 2019. UKM Cakrawala saat itu melakukan kegiatan dalam rangka peningkatan kemampuan fisik sejak 25 September 2019.
"Jadi kekuatan fisik itu dilatih oleh para senior. Jadi pada waktu itu dilakukan di daerah Turbin Dusun Cikoak, Desa Tanjung Agung, Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Jadi pada saat itu korban atas nama Aga Trias Tahta, 19 tahun. Jadi dia melaksanakan kegiatan itu jadi rangkaian kegiatannya banyak. Tanggal 25 sampai tanggal berapa itu. Kan sudah ada beberapa kali kegiatan demo kan. Jadi mereka udah capek juga. Nah di akhir pekannya ada kegiatan pencinta alam," ungkapnya.
Pada pelatihan itu, Pandra mengatakan, diperoleh keterangan bahwa pada 26 September 2019 korban sempat terpeleset dan terjatuh ke jurang sedalam 15 meter. Namun korban tetap diminta mengikuti kegiatan diksar hingga mengeluh sakit pada 29 September.
"Saudara Aga Trias Tahta masih diminta mengikuti kegiatan diksar sampai dengan hari Minggu tanggal 29 September 2019 sekira jam 10.00 WIB, dan mengeluhkan sakit sehingga dibawa ke RS Bumi Waras, sebelum sampai di RS tersebut Saudara Aga Trias Tahta meninggal dunia," kata Pandra.
Pandra mengungkapkan keluarga korban sendiri baru mengetahui Aga meninggal setelah diberi tahu pihak rumah sakit. Keluarga korban kemudian menolak jenazah Aga diautopsi.
"Pihak keluarga korban sendiri baru mengetahui atau diberi tahu oleh pihak rumah sakit bahwa Saudara Aga Trias Tahta telah meninggal dunia, yaitu pada hari Minggu tanggal 29 September 2019 sekira jam 14.00 WIB setelah datang ke RS Bumi Waras," ujarnya.
Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan sementara, pada jenazah korban ditemukan lebam.
"Saat ini masih penyelidikan dan akan ditingkatkan menjadi penyidikan. Saya belum bisa mengatakan (ada kekerasan), karena kan penyelidikan tengah berjalan. Hanya terjadi livor mortis. Lebam mayat. Adanya lebam mayat," kata Pandra.
Kisah meninggalnya Aga juga ramai diperbincangkan di media sosial. Di media sosial, disebutkan Aga tewas karena disiksa kakak kelasnya saat mengikuti diksar UKM Cakrawala, Fisip Unila.
Halaman 2 dari 2











































