Propam Polda Sumut Bentuk Tim Selidiki Kasus Aiptu P Tembak Istri

Propam Polda Sumut Bentuk Tim Selidiki Kasus Aiptu P Tembak Istri

Budi Warsito - detikNews
Minggu, 06 Okt 2019 14:25 WIB
Foto: Ilustrasi garis polisi (Bagus Kurniawan/detikcom)
Medan - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara (Sumut) membentuk tim terkait peristiwa Aiptu P yang diduga menembak istrinya, F, lalu bunuh diri. Tim melakukan penyelidikan internal dugaan pembunuhan dan bunuh diri oleh Aiptu P.

"Tim sudah kita bentuk dan langsung bekerja berkoordinasi dengan penyidik di lapangan. Ini dilakukan untuk membuktikan apakah kasus ini seperti dugaan sementara atau karena ada faktor dari peristiwa lain," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Yofie Girianto kepada wartawan, Minggu (6/10/2019).


Tim yang dibentuk beranggotakan empat orang. Tim tersebut dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Pengamanan Internal Polri AKBP Sugeng Riyadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nantinya, selain berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim Polres Sergai di lapangan, penyidik paminal ini juga melakukan penyelidikan sendiri. Mereka akan melakukan penelusuran terhadap rekam jejak Aiptu P.

Rekam jejak yang dimaksud yakni selama berdinas, komunitas internal Polri maupun interaksi sosialnya di luar kedinasan. "Kita juga melakukan pendalaman terhadap motif atas modus peristiwa," katanya.


Diberitakan sebelumnya, Aiptu P dan istrinya, F, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Kecamatan Perbaungan, Sergai. Keduanya tewas dengan luka tembak di bagian kepala.

Aiptu P diduga menembak istrinya terlebih dahulu, kemudian ia melakukan bunuh diri. Sebelumnya, keduanya disebut terlibat cekcok.


Polisi Tembak Polisi di Depok, Kejiwaan Brigadir Rangga Normal:

[Gambas:Video 20detik]


Propam Polda Sumut Bentuk Tim Selidiki Kasus Aiptu P Tembak Istri
(gbr/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads