"Besok saya koordinasi dengan camat dan lurah, juga Sudin SDA," ucap Kasudin LH Jakbar Edy Mulyanto saat dihubungi, Minggu (6/10/2019).
Edy menjelaskan Dinas LH sejatinya tidak menangani persoalan limbah domestik dari rumah tangga. Dia mengatakan penanganan limbah domestik merupakan kewenangan dari Dinas SDA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, sebagian warga di Jakarta Barat ternyata tidak punya septic tank sehingga kotoran dari jamban dibuang lewat saluran yang mengarah ke kali. Salah satu lokasi permukiman warga yang tak punya septic tank itu berada di RT 15 RW 7 Tanjung Duren Utara, Grogol Pertamburan.
Pantauan di lokasi, Sabtu (5/10), rumah-rumah ini hanya berjarak sekitar 1 meter dari kali di sampingnya. Rumah warga dan kali tersebut dibatasi jalan kecil. Jalan itu terlihat hanya bisa dilalui satu sepeda motor.
Air kali yang menjadi tempat pembuangan tinja warga berwarna kehitaman. Bau menyengat pun tercium. Terlihat pipa-pipa yang menjadi saluran pembuangan limbah WC ke kali.
Warga mengatakan tak ada septic tank di lokasi itu karena mayoritas rumah adalah kontrakan. Jadi warga yang tinggal enggan membuat septic tank karena rumah yang mereka tempati adalah kontrakan.
Tidak adanya septic tank itu pun mendapat sorotan dari fraksi-fraksi di DPRD. Termasuk oleh istri Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi yang juga Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Jakarta Barat, Inad Luciawati Rustam Effendi.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini