"Mereka (6 polisi membawa senpi) masih dilakukan pemberkasan," kata Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Golden Hart saat dihubungi, Minggu (6/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Segera diajukan ke sidang disiplin," ucap Harry.
Harry juga mengatakan masih menunggu hasil laboratorium forensik terkait selongsong peluru yang ditemukan saat olah TKP tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo, Randi, saat demo di Kendari. "Kita masih menunggu (hasil labfor selongsong peluru)," ujarnya.
Sebelumnya, Propam Mabes Polri telah memeriksa 6 polisi dari Polda Sultra terkait tewasnya 2 mahasiswa di Kendari saat demo ricuh, Kamis, (26/9). Dari 6 polisi yang diperiksa, 5 di antaranya bintara dan 1 orang perwira.
"Sudah kami lakukan pemeriksaan, memang ada anggota yang melanggar SOP, tidak disiplin sehingga sudah kita tetapkan enam anggota yang sudah jadi terperiksa," terang Karo Provost Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo, Kamis (3/10).
Pemeriksaan terhadap polisi tersebut berkaitan dengan tewasnya dua mahasiswa dari UHO, yakni Randi (21) dan Yusuf Kardawi (19). Berdasarkan hasil autopsi, Randi meninggal karena tembakan pada ketiak kiri yang menembus hingga dada kanan. Yusuf tewas akibat benda tumpul.
Polisi yang Bawa Senpi saat Amankan Demo: 1 Perwira, 5 Bintara:












































