"Yang saya tahu baru lima (pelaku ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di kompleks DPR, Jakarta, Sabtu (5/10/2019).
Hanya, Argo enggan membeberkan peran para pelaku. Argo juga tidak memerinci identitas para pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, polisi menangkap dua pelaku berinisial RF dan S. Keduanya ditangkap karena ikut menganiaya Ninoy.
Seperti diketahui, Ninoy Karundeng diculik sekelompok orang saat berada di tengah aksi di Pejompongan, Jakarta Pusat. Saat itu, Ninoy memotret orang-orang yang terkena gas air mata saat demo pada Senin, 30 September 2019.
Para pelaku kemudian curiga dan menanyakan apa tujuannya mengambil gambar tersebut. Selain merampas ponsel Ninoy, para pelaku membawanya ke masjid dan sempat menganiayanya.
Ninoy kemudian dipulangkan ke rumahnya oleh para pelaku keesokan harinya pada Selasa (1/10). Ninoy kemudian melaporkan kejadian itu pada Selasa (2/10).
Polisi bergerak cepat menangkap dua pelaku penculikan dan penganiayaan itu pada Rabu (2/10) malam. Pelaku berinisial RF dan S asal Jakarta, yang juga anggota sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas).
Halaman 2 dari 2