"Saya mendukung rehab itu, karena bangunan itu sudah banyak yang rusak," ujar Syarif saat dihubungi, Jumat (4/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kan bangunan cagar budaya dan luas bangunan cukup besar, tinggal nanti kalau ada komponen yang tidak penting bisa diefisiensikan," kata Syarif.
"Kan belum diketok, jadi bisa diperdebatkan," sambungnya
Sebelumnya, usulan rencana rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta ini dilakukan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta. Anggaran yang diusulkan senilai Rp 2,422 miliar.
Usulan anggaran tersebut dilihat dari draf pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 yang didapat detikcom. Plafon anggaran sementara yang diusulkan sebesar Rp 2,422 miliar.
"Kalau (standar) untuk rumah kayak begitu, bikin baru sama merehabilitasi itu artinya lebih banyak rehab. Rehab itu kan berarti bongkar dulu, pasang lagi. Biasanya itu kalau bangun baru orang lebih mudah karena enggak berpikir lagi," ucap Kepala DCKTRP Heru Hermawanto, saat dihubungi, Jumat (4/10).
Halaman 2 dari 2











































