Usai Diperiksa KPK, Wali Kota Dumai Tersangka Suap Tak Ditahan

Usai Diperiksa KPK, Wali Kota Dumai Tersangka Suap Tak Ditahan

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 04 Okt 2019 21:59 WIB
Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah setelah diperiksa KPK. (Ibnu Hariyanto/detikcom)
Jakarta - Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah selesai diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap usulan Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun Zulkifli tidak ditahan KPK.

Pantauan detikcom, Zulkifli keluar dari gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2019) sekitar pukul 21.30 WIB. Zulkifli, yang memakai kemeja putih dan jaket hitam, berjalan didampingi dua orang pria.

Zulkifli tampak terburu-buru sembari meninggalkan gedung KPK sembari terus menundukkan kepala. Zulkifli memilih tak banyak bicara ketika ditanya berkaitan dengan kasusnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"No comment, nggak usah, pengacara-pengacara saja. Makasih," kata Zulkifli.

Hari ini dalam jadwal pemeriksaan Zulkifli diperiksa sebagai tersangka. Selain itu, KPK memeriksa empat saksi untuk tersangka Zulkifli.

Zulkifli ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo. Zulkifli juga disangkakan menerima gratifikasi.



Kasus pertama, Zulkifli diduga memberikan Rp 550 juta kepada Yaya untuk mengurus DAK pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kota Dumai. Sedangkan untuk perkara kedua, yaitu gratifikasi, Zulkifli diduga menerima gratifikasi berupa uang Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta.


Zulkifli juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan selama enam bulan hingga November 2019.

Zulkifli disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan untuk perkara kedua, Zulkifli dijerat dengan Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Halaman 2 dari 2
(ibh/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads