2 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Sumsel Ditangkap

2 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Sumsel Ditangkap

Raja Adil Siregar - detikNews
Jumat, 04 Okt 2019 18:32 WIB
Heru Angga (27) buron kasus pembunuhan ditangkap. (Foto: Istimewa)
Palembang - Heru Angga (27) ditangkap Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan. Dia ditangkap setelah buron selama dua tahun setelah membunuh, Mustofa (45).

Heru ditangkap di kawasan Gasing pada Jumat (4/10/2019) pukul 01.00 WIB dini hari. Karena mencoba melawan, Heru Angga terpaksa ditembak.

"HA ini pelaku pembunuhan yang sudah buron dari 2017 lalu. Korban meninggal dikeroyok," tegas Katim Unit I Jantanras, Aiptu Heri Kusuma Jaya saat ditemui di Mapolda.
Selain Heru, seorang pelaku berinisial UH masih diburu. UH adalah abang kandung Heru yang ikut melakukan pengeroyokan dan menyebabkan korban tewas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku ini terpaksa kita ambil tindakan tegas (ditembak) kedua kakinya karena coba melawan saat ditangkap. Padahal kami sudah beri peringatan sejak awal," katanya.



Motif pembunuhan sendiri, disebut Heri, adalah dendam lama antara pelaku dan korban. Kedua pelaku itu pun kemudian menemui korban dan menikamnya dengan badik pada 28 Juni 2017.

"Korban dikeroyok oleh kedua pelaku dan langsung meninggal di lokasi. Setelah itu para pelaku kabur," kata Heri.
Halaman 2 dari 2
(ras/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads