"Nanti koordinasi dengan Kominfo ya, nanti koordinasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Argo tidak menjelaskan detail kapan pihaknya akan menggelar koordinasi itu. Dia juga enggan menanggapi lebih jauh terkait hal itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya pikir memang perlu (ditertibkan). Kan ini kan yang mainnya dulu relawan, sekarang juga pendukung fanatik," ucap Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (3/10).
Mabes Polri juga sudah angkat bicara terkait hal itu. Mabes Polri menegaskan jika pihak-pihaknya sudah melakukan penindakan terhadap buzzer-buzzer di media sosial.
"Saat ini untuk kreator dan buzzer-buzzer, apabila fakta hukumnya ada perbuatan melawan hukum kan sesuai dengan alat bukti dan rumusan delic-nya kan sudah dilaksanakan gakkum (penegakan hukum), meskipun hukum adalah ultimum remedium," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini