Moeldoko: Perppu KPK Bak Buah Simalakama, Dimakan Tak Dimakan Mati

ADVERTISEMENT

Moeldoko: Perppu KPK Bak Buah Simalakama, Dimakan Tak Dimakan Mati

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Jumat, 04 Okt 2019 17:19 WIB
Moeldoko. Foto: Andhika/detikcom
Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan pemerintah tidak bisa memuaskan semua pihak terkait permintaan Perppu KPK. Moeldoko menganalogikannya dengan peribahasa buah simalakama.

"Semua harus dipikirkan, semua harus didengarkan, mesti ada. Semua warga negara juga bijak gitu di dalam menyikapi semua keputusan. Karena keputusan itu seperti simalakama, nggak dimakan bawa mati, dimakan ikut mati, kan begitu," kata Moeldoko saat ditanya tuntutan deadline Perppu KPK di Kompleks Istana Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (4/10/2019).


Moeldoko mengatakan keputusan pemerintah terkait KPK tidak akan bisa memuaskan semua pihak. Tapi dia memastikan saat ini semua usulan dikalkulasi.

"Cirinya memang begitu. Jadi memang tidak ada keputusan yang bisa memuaskan semua pihak," tuturnya.

Moeldoko menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan kebijakan untuk kebaikan seluruh warga. Dia memastikan kebijakan terkait KPK nanti tidak bertujuan buruk bagi bangsa.

"Prinsipnya presiden di dalam mengelola negara itu tidak mungkin akan membawa negara itu ke suatu situasi yang tidak menyenangkan atau tidak mengenakan. Pasti negara akan dibawa ke tempat yang diinginkan oleh pembukaan UUD 45," tuturnya.


Sebelumnya, sejumlah mahasiswa bertemu dengan Moeldoko, Rabu (3/10). Mereka meminta agar Jokowi menerbitkan Perppu KPK sebelum 14 Oktober 2018.

"Kalaupun sampai 14 Oktober tidak ada juga diskusi tersebut dan tidak ada statement dari Presiden, kita pastikan mahasiswa akan turun ke jalan dan lebih besar lagi," kata salah satu perwakilan Dino Ardiansyah dari Universitas Trisakti usai bertemu Moeldoko.


Simak juga video "Mahasiswa Beri Deadline ke Jokowi Soal Perppu KPK, Apa Kata Istana?" :

[Gambas:Video 20detik]

(fdu/tor)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT