Pelariannya membuat geger dan rapor aparat kepolisian. Akhirnya Dorfin ditangkap di Gunung Malang, di Pusuk, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, pada 1 Februari 2019.
Tak mau kebobolan lagi, polisi segera memproses Dorfin dan ia mulai menjalani proses hukum di PN Mataram 20 hari setelahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Drama hukum ditampilkan sepanjang persidangan. Dorfin awalnya dihukum mati oleh PN Mataram. Tapi hukuman mati itu dianulir menjadi 19 tahun penjara oleh PT Mataram. Bagaimana dengan jaksa? Korps Adyaksa juga memilih menerima dengan dalih hukuman di atas tuntutan 18 tahun penjara.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini