Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan tersangka Rifat Umar kerap mendapatkan ganja dari tersangka Rizki Ramadhan. Rizki sendiri mengaku mendapat ganja dari DPO yang hingga kini masih diburu oleh polisi.
"Rifat Umar dapat barang dari tersangka Rizki Ramadhan dari jumlah yang tadi beratnya, harganya Rp 950 ribu Rizki jual ke Rifat," kata Kombes Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rizki ternyata juga dia mengedarkan ke teman-temannya dan RR dapat barang dari DPO yang sedang kita cari. Kita sudah dapatkan informasinya. Mudah-mudahan cepat kita ungkap pemasok ini," jelas Argo.
Selain itu, Rizki sendiri mengaku sudah menggunakan dan menjual ganja selama 1 tahun. Dia juga kerap menjual ganja itu kepada teman-temannya.
"Rizki sama dia ini pengakuannya sudah 1 tahun mengedarkan dan mengonsumsi. Tapi dari penyidik mendalami kembali apakah hanya ini, siapa tahu ada barbuk lain yang belum kita ungkap," kata Argo.
Diketahui, Rifat ditangkap di sebuah rumah di Jalan Melati, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/10) malam. Selain menangkap Rifat, polisi menangkap rekannya bernama Rizki Ramadhan (32) dan wanita bernama Tessa Nur Aliyah (25).
Dari tangan pelaku itu, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja. Hasil tes urine, ketiga pelaku positif menggunakan narkotika.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini