Polisi Buru 2 Buron Pencuri Uang Rp 1,6 Miliar di Parkir Kantor Gubsu

Polisi Buru 2 Buron Pencuri Uang Rp 1,6 Miliar di Parkir Kantor Gubsu

Budi Warsito - detikNews
Jumat, 04 Okt 2019 15:43 WIB
DOK. Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto didampingi Pjs Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto memberikan keterangan pers soal pencurian duit Rp 1,6 miliar/Foto: Budi Warsito-detikcom
Medan - Tim Pegasus Polrestabes Medan masih memburu dua buronan yang terlibat pencurian uang Rp 1,6 miliar milik Pemprov Sumut. Kedua buronan Tukul dan Pandiangan terlibat dalam pencurian uang dari mobil yang diparkir di kantor gubernur Sumut (Gubsu).

"Lagi penyelidikan di mana orangnya," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto, Jumat (4/10/2019).

Pencurian duit Rp 1,6 miliar milik Pemprov Sumut terjadi pada 9 September di parkir kantor Gubsu, Jl Pangeran Diponegoro, Medan. Empat tersangka yang ditangkap yakni Niksar Sitorus, Niko Demos Sihombing, Musa Hardianto Sihombing dan Indra Haposan Nababan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





Polisi sebelumnya memaparkan peran masing-masing tersangka. Tersangka Niksar dan Pandiangan bertugas menutupi pandangan ke mobil yang membawa duit Rp 1,6 miliar saat tersangka lain melakukan pencurian.

Tersangka Musa, Niko dan Tukul bertugas memantau korban dari Bank Sumut sampai ke kantor Gubsu dan juga sebagai eksekutor.





Tersangka Tukul juga mengecek posisi tas korban di dalam mobil lalu merusak kunci pintu mobil. Tersangka Niko lantas mengambil tas berisi duit Rp 1,6 miliar itu

Sedangkan tersangka Indra memantau petugas keamanan di area kantor Gubsu dengan sepeda motor.

Dari duit yang dicuri, tersangka Niksa mendapat Rp 200 juta, Niko Demos Rp 300 juta, Musa Rp 210 juta, Indra Rp 200 juta, Tukul (DPO) Rp 350 juta dan tersangka Pandiangan (DPO) Rp 350 juta.

Pencurian duit ini dilaporkan PNS Pemprov Sumut. Saat itu dia menaruh uang Rp 1,6 miliar di mobil warna silver BK 1875 ZC.
Halaman 2 dari 2
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads