KPK 'Sita' Memo Kasus Probo

KPK 'Sita' Memo Kasus Probo

- detikNews
Selasa, 01 Nov 2005 16:34 WIB
Jakarta - Dalam penggeledahan di ruang kerja Kasubdit Kasasi dan PK Perkara Pidana MA, Zarof Richard, di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, 7 penyidik KPK 'menyita' tiga lembar fotokopi memo kasus Probosutedjo, Selasa (1/11/2005).Ketiga memo itu pertama, selembar fotokopi memo tertanggal 7 Mei 2004 dari Kepala Direktorat Pidana untuk yang terhormat Ketua MA yang ditandatangani oleh Moegihardjo dan telah diberi disposisi tanggal 10 Mei 2004 yang telah dilegalisir.Kedua, selembar fotokopi memo tertanggal 14 Juli 2004, dari Kepala Direktorat Pidana untuk yang terhormat Ketua Majelis 'A' yang diteken oleh Moegihardjo dan telah dilegalisir.Ketiga, selembar fotokopi dari buku registrasi perkara kasasi pidana dengan nomor registrasi 682 tanggal 26 April 2004 atas nama Haji Probosutedjo yang telah dilegalisir.Komentar Pegawai MAPenggeledahan pejabat MA hingga hari ini disayangkan para pegawai MA. Misalnya saja Kepala Seksi Registrasi Lauris Sauvanna Ramly yang menyayangkan mengapa KPK langsung menggeledah ruang kerja Ketua MA Bagir Manan pekan lalu."Kalau mau ngusut, dari sini dulu, baru ke atas," komentarnya.Namun Lauris yang juga anak buah Zarof Richard tidak bisa menolak pemeriksaan KPK. Dia melayani permintaan KPK karena itu sesuai dengan perintah Ketua MA untuk membuka akses seluas-luasnya bagi KPK. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads