Dosen USU Penyebar Hoax 'Bom Surabaya Pengalihan Isu' Ajukan Kasasi

Dosen USU Penyebar Hoax 'Bom Surabaya Pengalihan Isu' Ajukan Kasasi

Khairul Ikhwan Damanik - detikNews
Jumat, 04 Okt 2019 14:10 WIB
Dosen USU Himma Dewiyana Lubis saat menjalani sidang di PN Medan. (Foto: Istimewa)
Medan - Dosen Universitas Sumatera Utara (USU) Himma Dewiyana Lubis akan mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) Medan. Hakim PT menghukum Himma 1 tahun penjara karena terbukti menyebarkan hoax 'bom Surabaya pengalihan isu'.

Pengacara Himma, Ahmad Sandry Nasution, mengatakan pengajuan kasasi langsung diminta kliennya. Berkas kasasi sedang disiapkan tim.

"Rencana minggu depan mungkin sudah bisa kita ajukan kasasinya. Sekarang masih menyiapkan dokumen," kata Sandry kepada wartawan di Medan, Jumat (4/10/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam permohonan kasasi, tim pengacara akan mengulas pertimbangan hakim Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.

"Karena kalau kita lihat sebetulnya pertimbangan di tingkat PN maupun putusan banding, tidak ada yang berbeda. Hanya putusannya saja, dari percobaan menjadi satu tahun," kata Sandry.

Sebelumnya, majelis hakim PT Medan yang diketuai Agustinus Silalahi mengubah Putusan PN Medan tanggal 23 Mei 2019 Nomor 3168/Pid.Sus/2018/PN Mdn, yang sebelumnya menjatuhkan hukuman percobaan 1 tahun penjara dengan masa percobaan selama 2 tahun untuk Himma dalam kasus ujaran kebencian di status Facebook terkait bom Surabaya.

PT Medan menyatakan Himma dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).


Dosen USU Tersangka Hoax, Fadli: Kebebasan Berpendapat Diberangus:

[Gambas:Video 20detik]

(rul/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads