Baru 2 Korban yang Lapor

Money Game Ala Pembalap

Baru 2 Korban yang Lapor

- detikNews
Selasa, 01 Nov 2005 16:24 WIB
Jakarta - Mabes Polri turut bicara soal kasus money game yang melibatkan pembalap nasional Dedi Hanurawan. Mabes Polri menuturkan, dari sekian banyak investor yang menanamkan modalnya ke PT Cita Hidayat Komunikaputra milik Dedi, baru dua korban yang resmi melapor kasus penipuan dan penggelapan ini ke polisi.Dua korban tersebut yakni Liliyanti Harahap yang melaporkan kasus penggelapan sertifikat hak milik dengan tersangka berinisial LM. Saksi korban kedua adalah Lili Muslih Kurnia yang melaporkan kasus penipuan, penggelapan uang modal usaha jual beli pelumas atau oli dengan tersangka berinisial DH, TP, dan ES. Ketiga inisial itu adalah Dedi dan dua pengacaranya sendiri."Yang jelas tiga orang sudah kami amankan dan sekarang sedang dalam proses," kata Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Soenarkodi Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/11/2005).Menurut Soenarko, jumlah korban yang telah terinventarisir ada 371 orang dan nilai kerugian yang terhitung Rp 480 miliar.Ketika ditanya bagaimana polisi melacak rekening milik tersangka yang disimpan di bank ternyata isinya tinggal ribuan perak, Soenarko menjawab akan menyelidikinya."Kita atensi dulu ya. Tetapi yang jelas secera umum untuk pendalaman teknis seperti itu perlu kajian lebih lanjut. Laporan itu harus diselidiki dengan berkoordinasi dengan Polda Jabar," kata Soenarko. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads