Pengikut Mahdi yang Ditahan Jadi 11 Orang
Selasa, 01 Nov 2005 15:37 WIB
Jakarta - Arifin alias Mahdi (27), pemimpin ajaran sesat di Palu masih diburu polisi. Satu pengikutnya kembali ditangkap. Total pengikut Mahdi yang ditahan kini menjadi 11 orang."Kemarin, kita di Palu sudah menahan 10 orang. Sekarang menjadi 11 orang ditahan, terakhir atas nama Marsuna (47). Dia diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang," kata Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Soenarko di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/11/2005).Menurut Soenarko, Mahdi hingga kini belum berhasil ditangkap. Namun demikian, sebanyak 10 orang pengikut Mahdi telah menyerahkan diri Senin (31/10/2005) malam hari. "Siang ini sedang diperiksa di Polrestra Palu. Kita masih menunggu hasil pemeriksaan dulu," ujar Soenarko.
(aan/)











































