"Jadi saya cuma minta supaya mereka itu lihatlah yang lain (TGUPP yang baik), produktif kan, harusnya ikutin jangan justru merusak suasana kinerja ASN," ujar Nurdin di kediamannya, Jalan Sungai Tangka, Makassar, Kamis (3/10/2019).
Nurdin mengungkapkan TGUPP adalah tim ad hoc dan bukan lembaga permanen pemerintah. Untuk itu, fungsinya tidak boleh melebihi ASN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurdin lalu mencontohkan tugas TGUPP menjelang penyusunan APBD Pemprov Sulsel. TGUPP dapat mengerjakan program yang menjadi program prioritas pemerintah, seperti pembenahan kawasan wisata.
"Saya kira itu yang paling penting, bukan justru datangin dinas-dinas, itu sampai ngamuk orang. Itu saya tegaskan, itu nggak boleh lagi dilakukan," papar Nurdin.
Dia mengibaratkan TGUPP sebagai dewan pakar. Tugasnya berbeda dengan ASN di Pemprov Sulsel.
"Jadi TGUPP itu dewan pakar sebenarnya, makanya saya bilang ada kebijakan apa yang mau kita keluarkan itu diuji. Demikian juga inisiatif TGUPP bikin pergub, bikin apa," lanjutnya.
Halaman 2 dari 2











































