Hal itu terungkap dalam rekonstruksi yang digelar di Polsek Kelapa Gading. Tersangka BHS meminta uang SGD 3 ribu atau sekitar Rp 30 juta kepada YL, dengan alasan untuk membeli racun sianida.
"Saudara YL memberikan ATM, kemudian diambil uangnya di Singapura sebesar SGD 3 ribu," kata Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Made Oka, yang memimpin jalannya rekonstruksi di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (3/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Uangnya dipakai BHS untuk foya-foya. Sedangkan BHS membeli racun sianida secara online, yang ditransfer sejumlah Rp 240 ribu pada tanggal 16 Juni 2019," kata Oka.
Namun rencana pembunuhan dengan menggunakan sianida itu batal. Sebab, YL merasa ketakutan.
Hingga akhirnya muncul ide menyewa pembunuh bayaran. Mereka mengaku terinspirasi oleh pelaku pembunuhan suami-anak tiri, Aulia Kesuma, untuk menyewa pembunuh bayaran.
Nah, kesempatan ini kemudian digunakan tersangka BHS untuk memperdaya YL kembali. BHS menyebutkan perlu uang Rp 300 juta untuk membayar 2 pembunuh bayaran.
"Tetapi yang dibayar itu baru Rp 100 juta," imbuhnya.
Hingga akhirnya, kedua pembunuh bayaran, HER (DPO) dan BK (DPO), mengeksekusi korban di dalam mobil pada 13 September 2019. Beruntung, korban bisa menyelamatkan diri dan mencari pertolongan.
Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Kelapa Gading dengan dibantu pihak rumah sakit. Pada akhirnya, dua pelaku, YL dan BHS, ditangkap pada 16 September 2019.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini