"Total ada 7 lahan konsesi perusahaan disegel hingga hari ini. Termasuk salah satunya lahan PT DGS ini," kata Kepala Satgas Gakkum Karhutla Kementerian LHK, Sugeng Priyanto ketika menyegel lahan tebu di Ogan Komering Ilir, Kamis (3/10/2019).
Ketujuh lahan itu dikelola PT WAG, MBJ dan DGS yang beroperasi di Ogan Komering Ilir. Kemudian, PT Tian dan DIL yang beroperasi di Musi Rawas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada satu perusahaan PMA Singapura di OKU. Termasuk PT HBL di wilayah Musi Banyuasin dan sudah ditangani Gakkum Polda Sumsel, ini juga akan kami segel," kata Sugeng.
Kementerian LHK menyegel 7 lahan konsesi perusahaan di Sumatera Selatan, Kamis (3/10/2019) Foto: Raja Adil Siregar-detikcom |
Sugeng menerangkan, tim melakukan penyidikan terkait lahan yang sudah disegel. Bersama tim ahli nantinya, penyidik KLHK menyimpulkan ada-tidaknya unsur administrasi, perdata atau pidana yang dilanggar.
Jika terbukti bersalah penyidik nantinya langsung merekomendasikan untuk segera mencabut izin perusahaan. Hal ini agar kebakaran lahan tidak terus terulang di daerah yang sama.
"Dari 7 lahan konsesi yang disegel, kami mencatat lebih dari 2.000 hektar lahan terbakar di Sumatera Selatan," tegasnya.
Kementerian LHK menyegel 7 lahan konsesi perusahaan di Sumatera Selatan, Kamis (3/10/2019) Foto: Raja Adil Siregar-detikcom |












































Kementerian LHK menyegel 7 lahan konsesi perusahaan di Sumatera Selatan, Kamis (3/10/2019) Foto: Raja Adil Siregar-detikcom
Kementerian LHK menyegel 7 lahan konsesi perusahaan di Sumatera Selatan, Kamis (3/10/2019) Foto: Raja Adil Siregar-detikcom