"Diduga terafiliasi dengan ISIS. Masih dilakukan pendalaman," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).
Sebelumnya Asep membenarkan Bripda Nesti kembali ditangkap. Pertama kali oleh Polda Jawa Timur saat dia mendarat di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, dan hendak ke Surabaya. Kali ini, Bripda Nesti kembali ditangkap oleh Densus 88 Antiteror, tapi Asep mengaku belum mendapatkan data lengkap terkait kronologi penangkapan kedua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep mengatakan Bripda Nesti ditangkap lantaran berada di bawah pengawasan Densus 88 dan diduga aktif dalam kegiatan-kegiatan bersama kelompok radikal.
"Setelah ditangkap pertama kali, dia diawasi. Nah di bawah pengawasan itu dia diduga terafiliasi aktif dengan kegiatan kelompok-kelompok radikal," jelas Asep.
Asep menegaskan, jika dalam sidang kode etik terbukti menganut paham radikal, Nesti akan dipecat dari institusi.
"Secara aturan organisasi, (saat ini) menuju untuk menjalani sidang kode etik. Jika nanti memang terbukti, maka akan dilakukan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," tegas Asep.
Saat ini Bripda Nesti masih diperiksa secara intensif oleh Densus 88 Antiteror di Jakarta.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini